Oleh
Nama : MUNDRIKAH
Kelas : XI_IPS 2
No : 19
SMA N 1 CANDIMULYO
Kab. MAGELANG
KATA
PENGANTAR
Pujisyukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kita berbagaimacam nikmat, sehingga aktifitas hidup yang kita jalani ini akan selalu membawa keberkahan, baik kehidupan di alam dunia ini, lebih-lebih lagi pada kehidupan akhirat kelak, sehingga semua cita-cita serta harapan yang ingin kita capai menjadi lebih mudah dan penuh manfaat.
Terimakasih sebelum dan sesudahnya kami ucapkan kepada Guru Ekonomi SMAN 1 CANDIMULYO Bp Bono Sayogo,s.pd yang telah membantu, sehingga makalah in iterselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan. Kami menyadari sekali, di dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan serta banyak kekurangan-kekurangnya, baik dari segi tata bahasa maupun dalam hal pengkonsolidasian kepada guru sertateman-teman sekalian, yang kadang kalahanya menturuti egoisme pribadi, untuk itu besar harapan kami jika ada kritik dan saran yang membangun untuk lebih menyempurnakan makalah-makah kami dilain waktu.
Harapan yang paling besar dari penyusunan makalah ini ialah, mudah-mudahan apa yang kami susun ini penuh manfaat, baik untuk pribadi, teman-teman, serta orang lain .yang ingin mengambil atau menyempurnakan lagi serta mengambil hikmah dari judulini (MASYARAKAT EKONOMI ASEAN(MEA) dan PEREKONOMIAN INDONESIA) sebagai tambahan dalam menambah referensi yang telahada.
Magelang, Februari 2016
Penyusun
v
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar …………………………………………………………v
Daftar Isi …………………………………………………………………vi
Abstrak …………………………………………………………………..1
Dari AFTA menuju MEA
………………………………………………2
Dampak MEA …………………………………………………………3
MEA Dan Kebijagan Pemerintah …………………………………….4
Daftar Pustaka …………………………………………………………6
vi
Abstrak
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 merupakan realisasi pasar bebas di Asia
Tenggara yang telah dilakukan secara bertahap mulai KTT ASEAN di Singapura pada
tahun 1992. Tujuan dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk
meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN, serta diharapkan
mampu mengatasi masalah-masalah di bidang ekonomi antar negara ASEAN.
Konsekuensi atas kesepakatan MEA tersebut berupa aliran bebas barang bagi
negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi,
dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal.Hal-hal tersebut
tentunya dapat berakibat positif atau negative bagi perekonomian Indonesia.Oleh
karena itu dari sisi pemerintah juga dilakukan strategi dan langkah-langkah
agar Indonesia siap dan dapat memanfaatkan momentum MEA.
1
Dari
AFTA menuju MEA
Indonesia termasuk
salah satu negara dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic
Community (AEC) yang akan bergulir mulai akhir tahun 2015 ini. MEA
merupakan realisasi pasar bebas di Asia Tenggara yang sebelumnya telah disebut
dalam Framework Agreement on Enhancing ASEAN Economic Cooperation pada
tahun 1992. Pada pertemuan tingkat Kepala Negara ASEAN (ASEAN Summit)
ke-5 di Singapura pada tahun 1992 tersebut para Kepala Negara mengumumkan
pembentukan suatu kawasan perdagangan bebas di ASEAN (AFTA) dalam jangka waktu
15 tahun. Kemudian dalam perkembangannya dipercepat menjadi tahun 2003, dan
terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002. (www.tarif.depkeu.go.id)
Pembentukan
MEA berawal dari kesepakatan para pemimpin ASEAN dalam Konferensi Tingkat
Tinggi (KTT) pada Desember 1997 di Kuala Lumpur, Malaysia.Kesepakatan ini
bertujuan meningkatkan daya saing ASEAN serta bisa menyaingi Tiongkok dan India
untuk menarik investasi asing.Modal asing dibutuhkan untuk meningkatkan
lapangan pekerjaan dan kesejahteraan warga ASEAN.Saat itu, ASEAN meluncurkan
inisiatif pembentukan integrasi kawasan ASEAN atau komunitas masyarakat ASEAN
melalui ASEAN Vision 2020 saat berlangsungnya ASEAN Second Informal Summit.Inisiatif
ini kemudian diwujudkan dalam bentuk roadmap jangka panjang
yang bernama Hanoi Plan of Action yang disepakati pada 1998.
Pada KTT selanjutnya
Indonesia merupakan salah satu inisiator pembentukan MEA yaitu dalam Deklarasi ASEAN
Concord II di Bali pada 7 Oktober 2003 dimana Para Petinggi ASEAN
mendeklarasikan bahwa pembentukan MEA pada tahun 2015
(nationalgeographic.co.id). Pembentukan Komunitas ASEAN ini merupakan bagian
dari upaya ASEAN untuk lebih mempererat integrasi ASEAN. Selain itu juga
merupakan upaya evolutif ASEAN untuk menyesuaikan cara pandang agar dapat lebih
terbuka dalam membahas permasalahan domestik yang berdampak pada kawasan tanpa
meninggalkan prinsip-prinsip utama ASEAN, yaitu: saling menghormati (Mutual
Respect), tidak mencampuri urusan dalam negeri (Non-Interfence),
konsensus, diaog dan konsultasi. Komunitas ASEAN terdiri dari tiga pilar yang
termasuk di dalamnya kerjasama di bidang ekonomi, yaitu: Komonitas Keamanan
ASEAN (ASEAN Security Comunity/ASC), Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN
Economic Community/AEC) dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASEAN
Sosio-Cultural Community/ASCC).
Tujuan dibentuknya
MEA untuk meningkatkan stabilitas perekonomian dikawasan ASEAN, serta
diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah dibidang ekonomi antar negara ASEAN.
Selama hampir dua dekade , ASEAN terdiri dari hanya lima negara - Indonesia ,
Malaysia , Filipina , Singapura , dan Thailand - yang pendiriannya pada tahun
1967. Negara-negara Asia Tenggara lainnya yang tergabung dalam waktu yang
berbeda yaitu Brunei Darussalam (1984), Vietnam (1995 ) , Laos dan
Myanmar (1997 ) , dan Kamboja (1999 ).
2
Dampak
MEA
Gambaran
karakteristik utama MEA adalah pasar tunggal dan basis produksi; kawasan
ekonomi yang berdaya saing tinggi; kawasan dengan pembangunan ekonomi yang
adil; dan kawasan yang terintegrasi ke dalam ekonomi global.Dampak terciptanya
MEA adalah terciptanya pasar bebas di bidang permodalan, barang dan jasa, serta
tenaga kerja.Konsekuensi atas kesepakatan MEA yakni dampak aliran bebas barang
bagi negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi,
dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal.
.Dari karakter dan
dampak MEA tersebut di atas sebenarnya ada peluang dari momentum MEA yang bisa
diraih Indonesia.Dengan adanya MEA diharapkan perekonomian Indonesia
menjadi lebih baik.Salah satunya pemasaran barang dan jasa dari Indonesia dapat
memperluas jangkauan ke negara ASEAN lainnya.Pangsa pasar yang ada di Indonesia
adalah 250 juta orang. Pada MEA, pangsa pasar ASEAN sejumlah 625 juta orang
bisa disasar oleh Indonesia. Jadi, Indonesia memiliki kesempatan lebih luas
untuk memasuki pasar yang lebih luas.Ekspor dan impor juga dapat dilakukan
dengan biaya yang lebih murah. Tenaga kerja dari negara-negara lain di
ASEAN bisa bebas bekerja di Indonesia. Sebaliknya, tenaga kerja Indonesia (TKI)
juga bisa bebas bekerja di negara-negara lain di ASEAN.
Dampak Positif
lainnya yaitu investor Indonesia dapat memperluas ruang investasinya tanpa ada
batasan ruang antar negara anggota ASEAN.Begitu pula kita dapat menarik
investasi dari para pemodal-pemodal ASEAN. Para pengusaha akan semakin kreatif
karena persaingan yang ketat dan para professional akan semakin meningkatakan
tingkat skill, kompetansi dan profesionalitas yang dimilikinya.
Namun, selain
peluang yang terlihat di depan mata, ada pula hambatan menghadapi MEA yang
harus kita perhatikan. Hambatan tersebut di antaranya : pertama, mutu
pendidikan tenaga kerja masih rendah, di mana hingga Febuari 2014 jumlah
pekerja berpendidikan SMP atau dibawahnya tercatat sebanyak 76,4 juta orang
atau sekitar 64 persen dari total 118 juta pekerja di Indonesia. Kedua,
ketersediaan dan kualitas infrastuktur masih kurang sehingga mempengaruhi
kelancaran arus barang dan jasa. Menurut Global Competitiveness Index
(GCI) 2014, kualitas infrastruktur kita masih tertinggal dibandingkan negara
Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam dan Thailand. .Ketiga, sektor
industri yang rapuh karena ketergantungan impor bahan baku dan setengah jadi. Keempat,
keterbatasan pasokan energi.Kelima, lemahnya Indonesia menghadapi
serbuan impor, dan sekarang produk impor Tiongkok sudah membanjiri Indonesia.
Apabila hambatan-hambatan tadi tidak diatasi maka dikhawatirkan MEA justru akan
menjadi ancaman bagi Indonesia.
3
MEA
dan kebijakan pemerintah
Menjelang MEA yang sudah di depan mata, pemerintah Indonesia diharapkan dapat
mempersiapkan langkah strategis dalam sektor tenaga kerja, sektor infrastuktur,
dan sektor industri. Dalam menghadapi MEA, Pemerintah Indonesia menyiapkan
respon kebijakan yang berkaitan dengan Pengembangan Industri Nasional,
Pengembangan Infrastruktur, Pengembangan Logistik, Pengembangan Investasi, dan
Pengembangan Perdagangan (www.fiskal.depkeu.go.id). Selain hal
tersebut masing-masing Kementrian dan Lembaga berusaha mengantisipasi MEA
dengan langkah-langkah strategis.
Pemerintah berusaha mengubah paradigma kebijakan yang lebih mengarah ke
kewirausahaan dengan mengedepankan kepentingan nasional.Untuk bisa menghadapi
persaingan MEA, tidak hanya swasta (pelaku usaha) yang dituntut harus siap
namun juga pemerintah dalam bentuk kebijakan yang pro pengusaha.
Negara lain sudah
berpikir secara entrepreneurial (wirausaha), bagaimana agar
pemerintah berjalan dan berfungsi laksana seubah organisasi entrepreneurship
yang berorientasi pada hasil. Maka dengan momentum MEA ini sudah tiba saatnya
pemerintah Indonesia mengubah pola pikir lama yang cenderung birokratis dengan
pola pikir entrepreneurship yang lebih taktis, efektif dan
efisien.Sebagai contohnya adalah kebijakan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM)
sebesar Rp 300 triliun (US$ 30 miliar) yang kurang produktif diarahkan kepada
pembiayayaan yang lebih produktif misalnya investasi infrastruktur.
Dalam bidang pendidikan, Pemerintah juga dapat melakukan pengembangan kurikulum
pendidikan yang sesuai dengan MEA.Pendidikan sebagai pencetak sumber daya
manusia (SDM) berkualitas menjadi jawaban terhadap kebutuhan sumber daya
manusia. Oleh karena itu meningkatkan standar mutu sekolah menjadi keharusan
agar lulusannya siap menghadapi persaingan.
Kegiatan sosialisasi pada masyarakat juga harus ditingkatkan misalnya dengan Iklan Layanan Masyarakat tentang MEA yang berusaha menambah kesiapan masyarakat menghadapinya.
Kegiatan sosialisasi pada masyarakat juga harus ditingkatkan misalnya dengan Iklan Layanan Masyarakat tentang MEA yang berusaha menambah kesiapan masyarakat menghadapinya.
Mendikbud Anies Baswedan mengatakan,
meningkatkan standar mutu pendidikan salah satunya dengan menguatkan aktor
pendidikan, yaitu kepala sekolah, guru, dan orang tua.Menurutnya, kepemimpinan
kepala sekolah menjadi kunci tumbuhnya ekosistem pendidikan yang baik.Guru juga
perlu dilatih dengan metode yang tepat, yaitu mengubah pola pikir guru.
4
alas kaki kulit, mebel, makanan dan minimum,
pupuk dan petrokimia, otomotif, mesin dan peralatan, serta produk logam, besi,
dan baja. Adapun strategi defensive dilakukan melalui penyusunan Standar
Nasional Indonesia untuk produk-produk manufaktur.(www.kemenperin.go.id)
Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel punya
langkah-langkah yang akan dilakukan untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA) 2019. Salah satunya adalah mencanangkan Nawa Cita Kementerian
Perdagangan, dengan menetapkan target ekspor sebesar tiga kali lipat selama
lima tahun ke depan. Cara tersebut bisa dilakukan dengan membangun 5.000 pasar,
pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta peningkatan penggunaan
produk dalam negeri. Adapun target ekspor pada 2015 dibidik sebesar US$192,5 miliar.
Selanjutnya pemerintah juga menyiapkan strategi subsititusi impor untuk
meningkatkan ekspor, dan memberi nilai tambah produk dalam negeri. Pada saat
ini 65 persen ekspor produk Indonesia masih mengandalkan komoditas
mentah.Pemerintah berusaha membalik struktur ekspor ini yaitu dari komoditi
primer ke manufaktur, dengan komposisi 35 persen komoditas dan 65 persen
manufaktur. Oleh karena itu, industri manufaktur diharapkan tumbuh dan fokus
pada peningkatan kapasitas produksi, untuk meningkatkan ekspor sampai 2019.
Pemerintah juga mendekati industri yang
berpotensi menyumbang peningkatan ekspor, misalnya industri otomotif.Diketahui,
industri otomotif berencana mengekspor 50 ribu sepeda motor ke
Filipina.Kementerian Perdagangan juga mendorong sektor mebel untuk semakin
menggenjot ekspornya.Selain itu, sektor perikanan juga memberikan optimisme
terhadap peningkatan ekspor Indonesia.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memperkuat
produk UKM dengan membina melalui kemasan, sertifikasi halal, pendaftaran
merek, dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri. Lalu, mereka juga
memfasilitasi pelaku UKM dalam pameran berskala internasional.Melalui fasilitas
itu, Kementerian Perdagangan berharap, produk serta merek yang dibangun oleh
pelaku UKM di Indonesia dapat dikenal secara global.
5
Daftar
Pustaka
http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/585426-jurus-kementerian-perdagangan-hadapi-mea-2019
http://www.fiskal.depkeu.go.id/2010/edef-konten-view.asp?id=20150121190607015674933
http://nationalgeographic.co.id/berita/2014/12/pahami-masyarakat-ekonomi-asean-mea-2015#
http://www.asean.org/component/itpgooglesearch/search?gsquery=asean+economic+community
http://apindo.or.id/id/fta/asean-economic-community/latar-belakang
http://www.kemangmedicalcare.com/kmc-tips/tips-dewasa/2883-pengaruh-era-mea-masyarakat-ekonomi-asean-2015-terhadap-tenaga-kesehatan-profesional-di-indonesia.html
http://www.tarif.depkeu.go.id/Others/?hi=AFTA
http://www.kemenperin.go.id/artikel/10920/Strategi-Kementerian-Perindustrian-Hadapi-MEA
6
Tidak ada komentar:
Posting Komentar